Prabowo Kompetisi Kota Terbersih
Presiden Republik Indonesia, . Foto Ist

BATANG, DAILYKOTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan gagasan kompetisi kota terbersih se-Indonesia. Program ini menawarkan insentif total Rp20 miliar bagi lima kota terbaik, sebuah langkah konkret untuk memotivasi pemerintah daerah dalam dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai martabat bangsa. Gagasan ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada acara Akad Kredit Massal Rumah Subsidi di Batang, , Kamis, 30/07.

Insentif Rp20 miliar disiapkan, dengan masing-masing Rp4 miliar untuk lima kota pemenang. Presiden Prabowo menekankan bahwa insentif ini bukan sekadar trofi simbolis, melainkan nyata yang diharapkan dapat digunakan untuk perbaikan fasilitas dan sistem pengelolaan di daerah. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong keberhasilan kompetisi kota terbersih ini.

Presiden Prabowo juga mengimbau para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga , serta jajaran , untuk lebih proaktif turun ke lapangan. Langkah ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi kebersihan dan menindak tegas siapa saja yang mengabaikan aspek tersebut. Melalui pendekatan ini, ia berharap kompetisi kota terbersih bisa merangsang perubahan perilaku di masyarakat.

“Paling bermanfaat bukan trofi, tetapi insentif tunai. Lima kota terbaik akan mendapat Rp20 miliar. Ini untuk memotivasi daerah agar serius mengelola sampah,” kata Presiden Prabowo Subianto.

“Saya minta gubernur, bupati, wali kota, bahkan TNI-Polri, rutin turun ke lapangan. Tegur siapa saja yang mengabaikan kebersihan. Martabat bangsa tercermin dari lingkungan yang asri,” tambah Presiden.

Program kompetisi kota terbersih ini sejalan dengan berbagai regulasi, termasuk UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah. Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12,7 triliun pada tahun 2026 untuk program pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, dan nasional.

Dengan produksi sampah nasional yang mencapai 68,5 juta ton per tahun pada 2025, program ini menjadi krusial dalam mencapai target pengurangan sampah 30% dan penanganan 70% pada tahun 2029. Dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pencapaian target tersebut.