dailykota.com PALU – Panitia Pemungutan Suara melakukan 7,504 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di 1,072 di delapan kecamatan dan empat puluh enam kelurahan di Kota Palu. Kamis, 25 Januari .

Pelantikan KPPS di mulai pukul 09.00 WITA, dan di lakukan di masing-masing kelurahan. Mereka di beri penugasan sebagai KPPS 1,2,3,4,5,6, dan 7. Setelah pelantikan, anggota KPPS menerima Surat Keputusan dan menandatangani pakta integritas. Serta melakukan Pengambilan sumpah janji KPPS di pimpin oleh Ketua .

Usai mengambil sumpah, anggota KPPS, PPS, PPK, dan Palu bersama-sama melaksanakan aksi di wilayah setempat. Jenis pohon yang di tanam termasuk taman hutan dan pohon pelindung lainnya.

Penanaman pohon merupakan langkah nyata mengurangi dampak negatif pemilu terhadap lingkungan. Dengan harapan dapat mengembalikan hasil pemanfaatan alam. Terutama kertas dari pohon yang di olah menjadi tahun 2024.

Aksi penanaman pohon ini juga mencerminkan komitmen KPU secara nasional dalam melestarikan alam dan menjaga keseimbangan ekosistem. Pemilu di anggap sebagai upaya yang dan berkontribusi positif pada pelestarian lingkungan hidup.

Ketua mengatakn PPK dan KPU Kota Palu hanya melaksanakan monitoring. Tugas untuk melaksanakan pelantikan KPPS adalah wewenang dari PPS.

“SK KPPS atas nama ketua KPU Palu, tetapi yang tandatangan SK adalah Ketua PPS,” kata Idrus. (*)