
JAKARTA, DAILYKOTA – Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mengumumkan pengembalian dana BGN sebesar Rp311.246.295.184 ke kas negara pada Jumat, 31 Juli 2026. Langkah ini diambil setelah verifikasi menyeluruh menemukan anomali pada 414 rekening virtual account Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai upaya menjaga akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Anomali rekening virtual account SPPG yang ditemukan BGN meliputi rekening ganda, dapur fiktif, atau unit yang belum beroperasi. Verifikasi ini merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
“Setelah kami verifikasi satu per satu, maka kami telah menemukan adanya 414 SPPG atau dapur yang rekeningnya double atau dapurnya tidak ada, atau dapurnya belum beroperasi. Sehingga kami mengembalikan uang negara, uang rakyat sebanyak Rp311.246.295.184,” kata Sudaryono, Kepala BGN.
Proses audit yang dilakukan BGN ini mencakup 16.482 unit SPPG berdasarkan kertas kerja audit Kejaksaan. Dari jumlah tersebut, 5.355 SPPG masuk dalam kategori risiko tinggi, sedang, maupun ringan, yang menunjukkan urgensi pengembalian dana BGN ini.
“Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak. Tentu saja tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tegas Sudaryono.
Sebagai tindak lanjut, BGN telah menangguhkan lebih dari 800 dapur/SPPG yang bermasalah dan memberikan teguran kepada kepala dapur. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, BGN tidak akan ragu untuk mengusulkan pemecatan melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya pengembalian dana BGN ini juga berlandaskan pada UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Transformasi layanan menjadi nomor satu dan kata kuncinya hanya satu, yaitu permudah layanan buat masyarakat. Jangan dipersulit. Sekali lagi, permudah layanan,” tambah Sudaryono, menyerukan reformasi internal.
Langkah cepat BGN dalam pengembalian dana BGN sebesar Rp311 miliar ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis. Proses penegakan disiplin ini diharapkan dapat meningkatkan integritas program dan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengawasan fiskal negara.