CHENGDU, DAILYKOTA – Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sichuan, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), memperkuat kerja sama strategis dalam sektor perdagangan komoditas unggulan, dengan fokus utama pada hilirisasi durian Sulawesi Tengah. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak niat pembelian durian beku senilai lebih dari 50 juta Yuan Renminbi atau setara Rp112 miliar, pada Jumat, 24 Juli 2026, di Kantor Pemerintah Provinsi Sichuan, Chengdu, dalam kunjungan kerja Gubernur Anwar Hafid.
Perjanjian ini merupakan langkah konkret untuk memperluas akses pasar internasional bagi produk pertanian unggulan dari Sulawesi Tengah. Ekspor durian beku Indonesia akan dikirimkan ke Chengdu melalui kemitraan dengan Chengdu Land Port Hub dan Sichuan Henghui. Inisiatif hilirisasi durian Sulawesi Tengah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan volume ekspor, tetapi juga memberikan nilai tambah signifikan bagi petani lokal. Fokus pada durian didasari tingginya permintaan pasar Tiongkok yang mencapai potensi Rp1,2 triliun per tahun.
“Kami ingin membangun rantai industri yang memberikan nilai tambah bagi komoditas lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui investasi dan teknologi,” kata Anwar Hafid, Gubernur Sulawesi Tengah.
Selain hilirisasi durian Sulawesi Tengah, pertemuan antara Gubernur Anwar Hafid dan Deputi Gubernur Zhang Dong Yun juga membahas tujuh sektor kerja sama strategis. Sektor-sektor tersebut meliputi perdagangan komoditas unggulan lain seperti nikel, kakao, dan udang, serta pengembangan pertanian, peternakan, perikanan berbasis teknologi. Kerja sama ini sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah di tahun 2026 yang mencapai 6,2%, melampaui target nasional 5,1%.
“Sichuan menyambut baik kerja sama ini. Kami melihat Sulawesi Tengah memiliki potensi besar dalam industri hilir dan perdagangan internasional,” kata Mr. Zhang Dong Yun, Deputi Gubernur Provinsi Sichuan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menjamin kemudahan perizinan, kepastian hukum, dan penyediaan kawasan industri untuk mendukung investasi. Hal ini sesuai dengan prinsip yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Upaya penguatan hilirisasi durian Sulawesi Tengah juga didukung oleh standar kualitas ekspor yang ketat.
“Durian beku dari Sulawesi Tengah sudah memenuhi standar karantina dan kualitas ekspor, sehingga mampu bersaing di pasar Tiongkok,” kata Ahmad Alfian, Kepala Badan Karantina Sulawesi Tengah.
Delegasi Sulawesi Tengah yang hadir dalam pertemuan tersebut mencakup pejabat pemerintah, perwakilan KADIN, asosiasi durian (APDURIN), dan akademisi, menunjukkan pendekatan kolaboratif. Ini menegaskan komitmen daerah dalam mengembangkan hilirisasi durian Sulawesi Tengah serta sektor lainnya, termasuk pembangunan pelabuhan ekspor dan riset inovasi. */hn