, DAILYKOTA – Badan Pemeriksa (BPK) Perwakilan Provinsi telah merampungkan pemeriksaan pendahuluan terhadap Pemerintah , mengungkap 12 permasalahan krusial yang memerlukan perhatian serius dan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Hasil pemeriksaan sementara ini disampaikan dalam sebuah pertemuan ‘exit meeting’ yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Palu pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, , dan dihadiri oleh sejumlah pejabat perangkat daerah terkait serta tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Tengah.

Pemeriksaan BPK Palu ini berlangsung selama 40 hari, dimulai sejak 24 Agustus hingga 2 Oktober 2026. Dua objek utama yang menjadi fokus pemeriksaan BPK Palu adalah kepatuhan dalam penyelenggaraan penataan ruang dan pemeriksaan kinerja tata kelola Palu sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

Selama proses pemeriksaan BPK Palu, tim BPK melakukan pengumpulan data komprehensif. Mereka juga meminta keterangan dari berbagai pihak dan menelaah pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pada perangkat daerah terkait.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, BPK akhirnya menyampaikan 12 permasalahan yang, menurut hasil pemeriksaan sementara, perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Palu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pada sektor penataan ruang, pemeriksaan BPK Palu diarahkan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam mengelola tata ruang. Fokusnya terutama pada kaitannya dengan ketahanan pangan, ketahanan energi, serta prioritas pembangunan nasional.

Sementara itu, pemeriksaan BPK Palu di RSUD Anutapura Palu menitikberatkan pada aspek tata kelola sakit. Ini mencakup bagaimana rumah sakit menjalankan fungsinya sebagai fasilitas pelayanan rujukan tingkat lanjutan, termasuk dukungannya terhadap pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional ().

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, menegaskan bahwa hasil sementara ini akan menjadi bahan evaluasi penting dan perbaikan bagi Pemerintah Kota Palu.

“Hasil pemeriksaan sementara ini akan menjadi bahan evaluasi bagi kita semua dan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Irmayanti Pettalolo.

Irmayanti juga meminta seluruh perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan BPK Palu untuk segera berkoordinasi. Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti permasalahan yang telah disampaikan oleh tim pemeriksa BPK.

Menurutnya, pemeriksaan BPK Palu bukan hanya sekadar evaluasi, tetapi juga instrumen vital untuk memperkuat tata kelola pemerintahan. Selain itu, pemeriksaan ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan berakhirnya pemeriksaan pendahuluan ini, Pemerintah Kota Palu akan segera mengambil langkah tindak lanjut terhadap hasil sementara tersebut. Prioritas penanganan akan diberikan pada sektor penataan ruang dan perbaikan tata kelola pelayanan RSUD Anutapura Palu, sesuai dengan hasil pemeriksaan BPK Palu.