PALU, DAILYKOTA – Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap delapan terduga teroris dalam operasi senyap di dua wilayah Sulawesi Tengah, yaitu Kabupaten Poso dan Kabupaten Parigi Moutong, pada 6 Mei 2026. Penangkapan delapan terduga teroris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Densus 88 untuk memberantas jaringan terorisme di Indonesia.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Mayndra Eka Wardhana menjelaskan, operasi penangkapan berlangsung dini hari sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA. Empat terduga teroris diamankan di Kabupaten Poso, sementara empat lainnya berhasil ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.
“Penangkapan delapan terduga teroris ini menunjukkan komitmen Densus 88 dalam memberantas paham radikal,” kata Kombes Mayndra Eka Wardhana.
Berdasarkan penyelidikan awal, para terduga teroris tersebut diduga terlibat aktif dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial. Konten yang disebarkan meliputi gambar, tulisan, dan video yang berkaitan erat dengan paham radikal dan terorisme.
“Densus 88 Tangkap Teroris terkait penyebaran propaganda radikal melalui media sosial, ini menjadi fokus penyelidikan kami,” tambah Kombes Mayndra Eka Wardhana.
Saat ini, Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mendalami dugaan aktivitas lain yang berkaitan dengan perkara ini. Penangkapan Densus 88 Tangkap Teroris ini juga menegaskan bahwa pengungkapan jaringan terorisme tidak hanya berpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menyasar sejumlah daerah di Sulawesi Tengah.
Pihak Densus 88 terus berkoordinasi dengan kepolisian setempat, termasuk Polda Sulawesi Tengah, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Upaya pemberantasan terorisme akan terus dilakukan secara komprehensif oleh Densus 88 Tangkap Teroris.