dailykota.com MOROWALI – Morowali memberikan santunan kepada keluarga lima Tenaga Kerja Asing (TKA). Asal Tiongkok yang dalam kerja di PT Indonesia Morowali Industrial Park ().

Santunan senilai total Rp1.353.478.890 di serahkan langsung kepada ahli waris TKA, di Wisma PT IMIP, Kelurahan Fatufia, Kecamatan Bahodopi, . Senin, 19 .

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu dan Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan Adi Hendrata. Secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris para korban. Wattu menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan berharap keluarga korban di beri ketabahan.

Acara ini juga menjadi tindak lanjut dari pembinaan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai dengan PP No: 50 Tahun 2012. Selain santunan, kegiatan ini juga mencakup SERTAKAN. Di tujukan untuk mendorong pendaftaran pekerja informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJamsostek Andi Syamsu Rijal menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan maksimal kepada tenaga kerja, baik Indonesia maupun asing. Melalui kepesertaan BPJamsostek, pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang karena memiliki jaminan saat mengalami musibah kecelakaan kerja.

Rijal menambahkan bahwa santunan kematian yang di berikan dapat menjadi penopang ekonomi bagi keluarga peserta yang kehilangan pencari nafkah. Dengan demikian, BPJS Ketenagakerjaan berperan penting dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia. (*)