JAKARTA, DAILYKOTA Prabowo Subianto secara resmi melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Republik Indonesia pada Senin, 14 September 2026, di Istana Negara, Jakarta. Ekonom dan akademisi senior ini menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan mandat utama menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendorong pertumbuhan nasional.

Pelantikan Suahasil Nazara ini merupakan bagian dari perombakan kabinet yang bertujuan untuk memperkuat fondasi kebijakan fiskal pemerintah. Sebagai Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang baru, ia diharapkan dapat membawa pengalaman luasnya dalam merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif dan responsif terhadap dinamika ekonomi global dan domestik.

Sosok Suahasil Nazara Menteri Keuangan bukan nama baru di kancah pemerintahan dan ekonomi. Lahir di Jakarta pada 23 November 1970, ia memiliki rekam jejak pendidikan yang cemerlang, dimulai dari gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pada 1994. Pendidikan pascasarjana dilanjutkannya di Cornell University, AS, meraih Master of Science pada 1997, dan gelar PhD Ekonomi dari University of Illinois Urbana-Champaign, AS, pada 2003.

Karier akademik Suahasil Nazara juga sangat impresif. Ia telah menjadi dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia sejak 1999 dan diangkat sebagai Besar Ilmu Ekonomi UI pada 2009. Sebelum menjabat sebagai Suahasil Nazara Menteri Keuangan, ia pernah mengemban berbagai posisi penting seperti Kepala Lembaga Demografi FEB UI (2005–2008) dan Ketua Departemen Ilmu Ekonomi UI (2009–2013).

Di bidang pemerintahan, pengalaman Suahasil Nazara mencakup berbagai posisi strategis di Kementerian Keuangan. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) pada 2016, kemudian dua kali sebagai Wakil Menteri Keuangan, yakni pada periode 2019–2024 di era dan 2024–2026 di bawah Subianto. Rekam jejak ini menjadikan Suahasil Nazara Menteri Keuangan yang sangat berpengalaman.

Terkait tugas barunya, Suahasil Nazara Menteri Keuangan menyatakan komitmennya. “Tugasnya adalah menjaga keuangan negara, memastikan APBN terus menumbuhkan dan menstabilkan ekonomi kita,” kata Suahasil Nazara, Menteri Keuangan RI, setelah pelantikannya.

memimpin langsung pelantikan dengan pengambilan . “Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya,” demikian bunyi sumpah yang diucapkan.

Peran Suahasil Nazara Menteri Keuangan akan krusial dalam menghadapi tantangan ekonomi ke depan, termasuk menjaga disiplin fiskal, mengoptimalkan penerimaan negara, serta memastikan efektivitas belanja pemerintah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. di bawah kepemimpinannya diharapkan dapat menjadi pilar utama stabilitas ekonomi nasional.