dailykota,com PALU – Prof. Andi Salman Maggalatung, lahir di Sengkang, Sulawesi Selatan, pada 3 Maret 1954, adalah seorang akademisi terkemuka yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam bidang keagamaan, hukum, dan pendidikan di Indonesia. Sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama, ia di harapkan membawa perubahan positif dalam sistem hukum dan kebijakan keagamaan.
Andi Salman mengawali pendidikannya di Pondok Pesantren Al Junaiddiyah Biru Watampone, di mana ia mempelajari Ilmu Hadits. Ia melanjutkan studi di IAIN Alauddin Makassar dan meraih gelar Sarjana Hukum Islam pada 1980. Gelar Sarjana Hukum dari Universitas Pattimura Ambon ia raih pada 1995. Ia kemudian melanjutkan pendidikan Magister dan Doktoral di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, lulus masing-masing pada 2000 dan 2007.
Sebagai guru besar di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ia di kenal karena pemikirannya yang moderat dan inklusif. Ia menulis banyak buku yang menjadi rujukan, seperti Etika dan Moral Penegak Hukum di Indonesia dan Harmoni Indonesia. Karya-karyanya menekankan pentingnya dialog antarumat beragama dan peran Hukum Islam dalam masyarakat yang plural.
Kariernya di bidang akademik dan organisasi di mulai sejak masa kuliah. Ia aktif di NU dan menjabat sebagai ketua Senat Fakultas Syariah dan Hukum di IAIN Alauddin Makassar. Selama lebih dari tiga dekade, ia berperan dalam mendorong nilai-nilai toleransi dan perdamaian melalui pendidikan dan kebijakan.
Selain di dunia akademik, Ia terlibat aktif dalam organisasi keagamaan. Ia memfokuskan perhatiannya pada pengembangan generasi muda dan peran organisasi Islam dalam menyelesaikan masalah sosial. Sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama, ia bekerja di Kementerian Agama RI untuk memperkuat kebijakan berbasis nilai-nilai kebinekaan dan moralitas Islam.
Penunjukan dirinya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama mencerminkan komitmen pemerintah dalam memajukan pendidikan hukum dan memperkuat kerukunan antarumat beragama. Dengan rekam jejaknya yang solid, ia di harapkan mendorong kebijakan yang inklusif dan toleran, serta membawa perubahan yang signifikan di Kementerian Agama.
Sebagai Tenaga Ahli, Andi Salman bertugas memberikan masukan strategis dan pengawasan terhadap kebijakan Kementerian Agama. Ia di harapkan mampu menjembatani berbagai kepentingan dan mempromosikan nilai-nilai moderasi dalam kehidupan beragama di Indonesia.Penunjukan Andi Salman adalah langkah strategis untuk membangun bangsa yang toleran dan harmonis, sejalan dengan visi Kementerian Agama untuk menjaga persatuan dalam keragaman Indonesia. **