PALU, DAILYKOTA – Anggota DPRD Kota Palu Muchsin Ali menyoroti ketidakhadiran perwakilan Kelurahan Kamonji dan Kecamatan Palu Barat dalam kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat atau reses caturwulan II Tahun 2026 yang digelar di Jalan Belimbing I, Kelurahan Kamonji. Ketiadaan unsur pemerintah wilayah ini, menurut Muchsin, menyulitkan tindak lanjut persoalan yang disampaikan warga melalui koordinasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Palu.
Kekecewaan tersebut disampaikan Muchsin saat memasuki hari kedua pelaksanaan reses DPRD Palu. Menurut dia, kehadiran unsur pemerintah wilayah dalam reses DPRD Palu sangat penting agar berbagai persoalan masyarakat dapat langsung ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas lembaga.
“Saya sayangkan adalah tidak ada perwakilannya satu pun. Padahal reses ini sangat penting. Keluhan warga ini langsung berhubungan dengan warganya. Sementara pihak OPD ini hanya pintasan saja,” kata Muchsin. Rabu, 19 Agustus 2026.
Muchsin menilai, kehadiran pihak kelurahan dalam kegiatan reses diperlukan karena sebagian besar aspirasi masyarakat berkaitan langsung dengan persoalan di tingkat lingkungan. Ia berharap pemerintah kelurahan maupun kecamatan dapat hadir dalam setiap kegiatan reses anggota DPRD yang dilaksanakan di wilayahnya.
“Untuk pihak kelurahan di mana pun harus hadir dalam kegiatan reses di mana pun itu. Bukan hanya anggota DPRD yang mendengarkan, tapi harus ada pihak kelurahan,” ujarnya.
Muchsin juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD Palu dengan program Pemerintah Kota Palu. Menurut dia, DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah perlu memastikan aspirasi yang diserap dari masyarakat dapat diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah serta program pembangunan.
“Ini kan ada visi dan misi saat wali kota, jadi anggota DPRD harus mengikuti program-program Pemkot Palu,” katanya.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam reses selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan dalam menentukan program yang dapat diakomodasi pemerintah daerah. Muchsin menyebut terdapat beberapa bentuk dukungan yang menjadi perhatian, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga bantuan langsung dan bantuan berupa barang.
Namun, ia mengingatkan bahwa realisasi aspirasi tersebut tetap harus menyesuaikan kondisi kemampuan anggaran pemerintah daerah. “Harapannya bantuan dan permintaan masyarakat bisa segera terlaksana, tetapi akan dilihat kembali mengingat saat ini masih efisiensi, maka akan menyesuaikan,” ujarnya.
Dalam dialog dengan warga di Jalan Belimbing I, sejumlah persoalan sosial turut mengemuka. Salah satunya berkaitan dengan tunggakan BPJS Kesehatan yang menjadi perhatian masyarakat di wilayah kelurahan tersebut.
Selain itu, warga juga menyampaikan persoalan mengenai data desil yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi mereka saat ini. Data desil merupakan pengelompokan kesejahteraan keluarga yang menjadi salah satu basis dalam penentuan sasaran berbagai program bantuan sosial.
Ketepatan data desil menjadi penting agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak kehilangan akses terhadap program yang semestinya diterima. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan pemutakhiran dan verifikasi data berdasarkan kondisi faktual masyarakat.
Kegiatan reses DPRD Palu tersebut turut dihadiri perwakilan Dinas Sosial Kota Palu, Naslih, Koordinator Pendamping A. Agustiartie Fitriyani, Degrita M.K. Tobigo, serta staf pendamping Suryani dan Moh. Afandi Mubarak. Kehadiran unsur Dinas Sosial dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menjembatani berbagai persoalan sosial yang disampaikan warga, khususnya terkait kepesertaan jaminan kesehatan dan data kesejahteraan masyarakat.
Melalui reses, Muchsin berharap aspirasi yang disampaikan masyarakat tidak berhenti pada tahap penjaringan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah dengan mempertimbangkan skala prioritas, ketersediaan anggaran, serta program pembangunan Pemerintah Kota Palu. hn