dailykota.com PALU – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Idrus, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tahapan Pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Tahun 2024. Jumat, 9 Agustus 2024. Di Swissbell Hotel Palu.
Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi antara berbagai pihak terkait demi memastikan kelancaran pemenuhan persyaratan bagi calon peserta Pilkada 2024.
KPU Kota Palu turut melibatkan berbagai instansi. Seperti Dinas Pendidikan, Kepolisian, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri. Untuk memberikan penjelasan dan informasi terkait persyaratan administrasi yang di perlukan dalam Pilkada. Dan di hadiri perwakilan partai politik, Bawaslu Kota Palu, dan unsur Forkopimda Kota Palu.
Idrus menegaskan pentingnya sosialisasi dan koordinasi yang telah di lakukan KPU, khususnya terkait pelaksanaan pilkada. “Kami berharap partai-partai sudah mempersiapkan diri sejak dini terkait pencalonan,” ujarnya.
Dalam rakor ini, Idrus juga menekankan peran KPU sebagai pelayan bagi peserta pemilu, pemilih, dan pihak terkait lainnya, serta sebagai fasilitator dalam proses pencalonan.
Idrus mengingatkan peran penting pimpinan partai politik dalam proses pendaftaran calon. Melalui langkah-langkah koordinasi yang intensif ini, KPU Kota Palu berharap proses pemenuhan persyaratan pencalonan Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Di tempat yang sama, Komisioner KPU Sulteng, Christian Adiputro Oruwo, yang hadir sebagai pemateri, menjelaskan bahwa tahapan pencalonan akan di mulai dengan pengumuman pada 24-26 Agustus 2024. Partai politik akan segera di undang untuk rapat persiapan pendaftaran.
Christian juga menegaskan, anggota DPRD yang mencalonkan diri wajib menyertakan surat pengunduran diri sebagai salah satu syarat administrasi. (hn)