BOGOR, DAILYKOTA – Penyidik mulai awal Juli 2026 memeriksa uang sitaan dalam jumlah besar dan emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di pribadi eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor. Penyelidikan Kasus Febrie Adriansyah ini melibatkan dari FBI dan Secret Service Amerika Serikat, yang koordinasinya diumumkan pada 13 Juli 2026, untuk memastikan keaslian barang bukti dan menelusuri potensi jaringan internasional.

Barang bukti berupa uang dalam jumlah besar serta emas 74 kg yang diperkirakan bernilai hingga Rp92,5 miliar menjadi fokus utama dalam pendalaman Kasus Febrie Adriansyah ini. Temuan ini memicu penyelidikan intensif dari berbagai pihak, mengingat potensi implikasi hukum yang luas terkait dugaan dan pencucian uang.

Untuk memastikan integritas penyelidikan, Polri meminta bantuan khusus dari FBI dan Secret Service AS. Keterlibatan lembaga internasional ini bertujuan melakukan uji forensik terhadap uang sitaan guna memverifikasi keasliannya dan mengidentifikasi potensi uang palsu atau aliran lintas negara yang mungkin terkait dengan Kasus Febrie Adriansyah.

“Kami sudah berkoordinasi dengan FBI dan Secret Service melalui Kedubes AS untuk memastikan keaslian uang sitaan. Ini penting agar proses hukum tidak diragukan,” kata Kadiv Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Febrie Adriansyah sendiri telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus pada 11 Juli 2026, tak lama setelah kasus ini mencuat. Publik masih menyoroti integritas dan harta kekayaan mantan pejabat tinggi Kejaksaan Agung ini, terutama terkait asal-usul barang bukti yang ditemukan.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi saya sejak lama. Proses kepemilikan bisa dilihat sejak awal,” kata Febrie Adriansyah.

“Keputusan pengunduran diri Pak Febrie adalah bentuk komitmen menjaga integritas dan proses hukum. Semua barang bukti tetap akan ditangani sesuai prosedur,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan pengunduran diri tersebut dan memastikan penanganan perkara tetap berjalan normal,” kata ST Burhanuddin.

Saat ini, Polri masih menanti hasil uji forensik dari FBI dan Secret Service. Sementara itu, Kejaksaan Agung terus mendalami perkara ini, termasuk menelusuri asal-usul emas 74 kg yang diduga kuat berkaitan dengan Kasus Febrie Adriansyah. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun meminta transparansi penuh dari penanganan Kasus Febrie Adriansyah agar tidak menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.