dailykota.com SIGI – Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyerahkan santunan kematian senilai Rp 42 juta kepada keluarga pekerja bangunan di Kabupaten Sigi. Santunan ini merupakan klaim asuransi dari program BPJS Ketenagakerjaan gratis yang diberikan kepada para tukang dan buruh bangunan di Sulawesi Tengah.
Ketua DPN Sulteng, Andri Gultom, secara langsung menyerahkan santunan tersebut kepada Hasnaeni, istri dari almarhum Rasmasdi, yang meninggal dunia beberapa minggu lalu sepulang bekerja sebagai tukang bangunan.
“Mewakili Pak Ahmad Ali sebagai pembina DPN Sulteng, saya mengucapkan turut berbelasungkawa dan menyerahkan santunan Rp 42 juta ini. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban keluarga yang sedang berduka,” ujar Andri Gultom dalam acara konsolidasi pengurus DPN di Kecamatan Sigi Biromaru, Rabu (13/11/2024).
Tidak hanya Rasmasdi, Andri mengungkapkan bahwa DPN juga tengah memproses klaim santunan untuk keluarga anggota lain di Desa Mpanau yang baru-baru ini meninggal dunia. “Semoga santunan tersebut bisa segera kami serahkan kepada ahli waris dalam waktu dekat,” tambahnya.
DPN Sulteng memang memiliki program BPJS Ketenagakerjaan gratis khusus untuk anggotanya. Program ini bertujuan melindungi para pekerja bangunan, baik tukang maupun buruh, dari berbagai risiko kerja. Selain santunan kematian, manfaat asuransi ini juga mencakup santunan cacat permanen hingga Rp 72 juta, beasiswa anak sebesar Rp 173 juta, serta layanan pengobatan tanpa batas di kelas 1.
“Pesan dari Pak Ahmad Ali, kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja bangunan yang terpaksa menjual alat kerja atau kendaraannya karena musibah saat bekerja. DPN berkomitmen menyediakan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk melindungi seluruh anggotanya,” tutup Andri.
Sementara itu, Hasnaeni, penerima santunan, mengaku sangat terkejut saat mendapat kabar mengenai bantuan ini. Ia berterima kasih kepada DPN Sulteng yang telah mempersiapkan jaminan sosial bagi suaminya.
“Saya sangat terharu. Santunan ini sangat membantu kami yang ditinggalkan, insyaAllah akan kami gunakan untuk tahlilan dan juga sebagai modal usaha kecil agar bisa melanjutkan hidup,” ungkap Hasnaeni penuh rasa syukur.
Dengan adanya program ini, DPN Sulteng berharap dapat memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja bangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka di tengah risiko kerja yang tinggi. (*)