dailykota.com PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu telah menginisiasi pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus). Yang bertujuan untuk menelaah lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang di ajukan oleh pemerintah kota. Jumat, 8 Maret 2024.
Pembentukan Pansus ini di resmikan dalam sebuah rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Palu. Di ikuti dengan pembahasan respons Wali Kota Palu terhadap pandangan umum dari berbagai fraksi.
Ketua DPRD Kota Palu, Armin, mengungkapkan bahwa komposisi anggota Pansus mencakup perwakilan dari setiap komisi dan fraksi yang ada di DPRD, dengan total anggota mencapai 11 orang untuk tiap Pansus.
Pansus pertama, di pimpin oleh Irsan Satria bersama wakilnya Rezki Hardianti Ramadhani. Akan mengkaji dua Ranperda terkait penyelenggaraan penanaman modal dan revisi atas peraturan daerah nomor 10 tahun 2022 mengenai penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah.
Sedangkan Pansus kedua, di bawah kepemimpinan H. Nanang dan wakilnya Anwar Lanasi, akan mengevaluasi tiga Ranperda lainnya, meliputi pembentukan Kelurahan Vatutela, penyelenggaraan izin pengumpulan sumbangan, serta sistem perencanaan pembangunan daerah.
Rencananya, kedua Pansus akan bekerja intensif selama 17 hari kerja. Di mulai dari Rabu, 13 Maret hingga Jumat, 5 April, sesuai dengan kesepakatan yang telah di tetapkan. Rapat paripurna yang menandai pembentukan Pansus ini juga di hadiri oleh Asisten I Pemkot Palu, Rizal, mewakili Wali Kota. (hn/*)