dailykota.com PALU – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Siti Rachmi, turut hadir dalam kegiatan fasilitasi harmonisasi rancangan Peraturan Gubernur (Pergub). Yang di adakan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulteng. Rabu, 7 Februari 2024
Dalam forum tersebut, dua rancangan Pergub menjadi fokus utama. Yaitu Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Tata Cara Pergeseran Anggaran.
Hermansyah Siregar, dalam sambutannya, berharap kegiatan tersebut dapat menjadi wadah sinergi untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas dan efektif.
Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, menekankan pentingnya kolaborasi dalam penyusunan peraturan. Di harapkan dapat menghasilkan naskah peraturan yang sesuai dengan norma hukum dan mendukung pembangunan daerah.
Siti Rachmi menyampaikan urgensi dari diskusi tersebut karena terkait langsung dengan kegiatan kedewanan. Khususnya regulasi yang menyangkut pokok-pokok pikiran anggota DPRD. Dia menekankan pentingnya kolaborasi dari semua pihak terkait untuk menghasilkan regulasi yang selaras dan sesuai dengan peraturan.
Dalam waktu dekat, Sekwan DPRD Sulteng akan menggelar Forkom di Kabupaten Parigi Moutong. (*)