dailykota.com PALU – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar acara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Bagian (kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan dari Sitti Rahmawati kepada Asmir J. Hanggi. Acara ini berlangsung di ruang Sekretaris Dewan pada pukul 09.15 WITA di Palu. Senin, 01 April 2024.
Kegiatan serah terima jabatan di pimpin oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Siti Rachmi Amir. Dan di hadiri oleh para Kepala Bagian dan Pejabat Fungsional terkait.
Dalam kesempatan tersebut Sitti Rahmawati menyampaikan ucapan terima kasih. Dan meminta maaf atas segala kesalahan yang mungkin terjadi selama dirinya menjabat. Beliau juga berharap agar hubungan antara DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah tetap berlangsung harmonis meskipun telah terjadi perpindahan jabatan.
Acara serah terima jabatan (sertijab) di tutup dengan penandatanganan dokumen serah terima jabatan oleh Kepala Bagian (kabag) Persidangan dan Perundang-Undangan yang lama dan yang baru. Serta Sekwan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Setelah serah terima jabatan, di lanjutkan dengan rapat yang membahas Laporan Upaya Penurunan Angka Stanting. Rapat ini membahas beberapa poin penting terkait dengan upaya penurunan angka stanting di Provinsi Sulawesi Tengah. Tujuan rapat ini adalah untuk merumuskan kebijakan-kebijakan baru yang dapat mengurangi angka stanting dan segera di realisasikan. (*)