dailykota.com PALU – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggelar razia maraton, di sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di wilayah Palu, Sigi, dan Donggala. Jumat, 25 April 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan nasional Pemasyarakatan Bersih-Bersih yang di gagas untuk memperkuat komitmen menciptakan lapas dan rutan yang aman, tertib. Serta bebas dari barang-barang terlarang.
Razia di pimpin langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan. Dengan melibatkan petugas gabungan dari Satops Patnal, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah, serta jajaran TNI. Penertiban di lakukan serentak di Lapas Kelas IIA Palu, Rutan Kelas IIA Palu, Lapas Perempuan Kelas III Palu, dan Rutan Kelas IIB Donggala.
“Kami tidak memberikan ruang bagi pelanggaran di dalam lapas dan rutan. Pengawasan ini untuk memastikan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang beredar,” tegas Bagus Kurniawan.
Sebanyak 60 personel di kerahkan dalam razia ini, terbagi dalam empat tim yang bekerja paralel di masing-masing lokasi. Penyisiran di lakukan menyeluruh hingga ke blok hunian warga binaan, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip humanis dalam bertugas.
“Saya tekankan, dalam menjalankan tugas tetap menjunjung nilai kemanusiaan. Warga binaan adalah individu yang sedang menjalani pembinaan, bukan musuh,” ujar Bagus.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang seperti alat pencukur, sendok berbahan aluminium, pinset, gelas kaca, kabel rol, dan benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan. Seluruh barang sitaan akan di musnahkan sesuai prosedur.
Tidak hanya menjadi ajang penegakan aturan, razia ini juga memperkuat integritas dan profesionalisme jajaran pemasyarakatan. Bagus menegaskan, razia serupa akan terus di gelar secara berkala dan mendadak sebagai bagian dari upaya reformasi sistem pemasyarakatan.
Seluruh proses razia berlangsung aman dan tertib, tanpa ada perlawanan dari warga binaan. Hal ini di nilai menjadi indikasi positif terhadap keberhasilan pembinaan di lapas dan rutan di Sulawesi Tengah.
Gerakan Pemasyarakatan Bersih-Bersih ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat dan aparat penegak hukum. Sebagai langkah nyata dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, humanis, dan berintegritas. *