dailykota.com PALU – Panitia Khusus-II DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat untuk membahas revisi Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rapat ini di gelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada pukul 14.00 WITA. Senin, 1 April 2024.
Rapat di pimpin oleh H. Zainal Abidin Ishak dan di hadiri oleh beberapa anggota pansus II serta OPD terkait. Seperti Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah.
Selain itu di hadiri Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah. Tim Ahli Bapemperda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah. Serta Kepala Badan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Perda LP2B membahas beberapa poin penting terkait lahan pertanian pangan dan berkelanjutan. Dengan tujuan menambahkan atau memperbaiki hal-hal yang kurang dalam Raperda yang ada. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menghasilkan Raperda baru yang relevan dan dapat di realisasikan. (*)