dailykota.com PALU – Panitia Khusus-II () menggelar rapat untuk membahas revisi Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Rapat ini di gelar di ruang sidang utama DPRD Provinsi pada pukul 14.00 WITA. Senin, 1 .

Rapat di pimpin oleh H. dan di hadiri oleh beberapa anggota serta terkait. Seperti Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulawesi Tengah.

Selain itu di hadiri Dinas Perkebunan dan Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Tengah, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulawesi Tengah. Tim Ahli Bapemperda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah. Serta Kepala Badan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah.

Rapat Perda LP2B membahas beberapa poin penting terkait lahan pertanian pangan dan berkelanjutan. Dengan tujuan menambahkan atau memperbaiki hal-hal yang kurang dalam Raperda yang ada. Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk menghasilkan Raperda baru yang relevan dan dapat di realisasikan. (*)