, DAILYKOTA – Pemerintah Provinsi () secara serius melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan Berdering Sulteng. Langkah ini diambil guna memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa di tingkat desa berjalan sesuai regulasi yang berlaku, sekaligus mewujudkan pemerataan akses internet di wilayah pedesaan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Sulteng, Wahyu Agus Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin koordinasi erat dengan BPKP Sulawesi Tengah. Koordinasi ini secara spesifik berfokus pada mekanisme pengadaan barang dan jasa dalam kerangka Program Berani Berdering Sulteng.

Wahyu menambahkan bahwa respons dari BPKP Sulteng telah diterima, lengkap dengan pertimbangan-pertimbangan penting terkait pengadaan barang dan jasa. Selain itu, keterlibatan APIP juga menjadi krusial untuk pengawasan internal program ini.

“Kami juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk pengawasan program. Selain itu melibatkan Dinas Kominfo dan Dinas Masyarakat Desa (PMD) dari kabupaten,” kata Wahyu di Palu, Kamis (20/06).

Wahyu memaparkan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa akan dilaksanakan langsung oleh pemerintah desa. Pelaksanaan ini wajib mengacu pada petunjuk teknis yang telah disusun oleh , memastikan keseragaman dan kepatuhan dalam Program Berani Berdering Sulteng.

Pemerintah desa juga diwajibkan untuk mengikuti seluruh mekanisme pengadaan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menghindari potensi penyimpangan dan menjamin transparansi dalam setiap tahapan Program Berani Berdering Sulteng.

Aspek pendanaan Program Berani Berdering Sulteng bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tengah. Dana ini disalurkan melalui skema keuangan khusus yang dialokasikan langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Pada tahun 2026, Pemprov Sulteng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,3 miliar untuk mendukung program pemerataan akses internet ini. Sebanyak 150 desa menjadi target sasaran utama, dengan masing-masing desa akan menerima alokasi sekitar Rp69 juta untuk implementasi Program Berani Berdering Sulteng.

Guna mengoptimalkan pelaksanaan program, Pemprov Sulteng juga telah membentuk tim koordinasi melalui Keputusan . Tim ini melibatkan lima perangkat daerah strategis, yaitu Diskominfosantik, Bappeda, BPKAD, Dinas PMD, serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Sulteng.

Pelibatan berbagai unsur pengawasan dan koordinasi ini menegaskan komitmen Pemprov Sulteng agar Program Berani Berdering Sulteng tidak hanya berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga mampu memberikan manfaat maksimal bagi pemerataan akses internet di seluruh wilayah pedesaan.*/hn