dailykota.com PALU III DPRD Provinsi () Muharram Nurdin bersama Ketua Komisi II menerima kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD . Kunjungan tersebut untuk melakukan koordinasi terkait pembahasan kerja Alat Kelengkapan Dewan () dan kebijakan pokok pikiran DPRD. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Vib.A Kantor DPRD Provinsi Sulteng pada Jumat, 8 Maret .

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Poso, Romy S. Alimin menyatakan tujuan kunjungan meminta masukan dan saran mengenai program kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk tahun 2024. Yang akan di jadikan sebagai bahan dalam penyusunan jadwal agenda persidangan ke-III DPRD Kabupaten Poso. Selain itu, dia juga menanyakan mengenai arah kebijakan pokok pikiran DPRD untuk tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, menekankan pentingnya kemampuan AKD dalam memenuhi segala kebutuhan kegiatan dewan. Ia menyatakan anggota DPRD yang di tunjuk sebagai Ketua AKD harus dapat bertanggung jawab penuh atas amanah yang di berikan. Termasuk menjalankan segala bidang kerjanya sesuai dengan fungsi dan tujuan AKD.

Dalam hal arah kebijakan pokok pikiran DPRD untuk tahun 2025, Yus Mangun, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus Pokok Pikiran (Pansus Pokir) DPRD, menjelaskan proses penyusunan masih berlangsung.

DPRD Provinsi Sulteng kata Yus Mangun, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulteng untuk menetapkan teknis dan arah kebijakan pokok pikiran DPRD ke depan. Yus Mangun menambahkan bahwa pokok pikiran DPRD untuk tahun 2025 akan memiliki beberapa perbedaan di bandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kunjungan kerja ini di hadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Poso, Jemmy Tobanta, Erwin Budiman, Martosan Arman O. Sabintoe, Yenny F. Tampai, Soeharto Kandar, Hidayat Bugasawa, dan Rofiqoh Is Machmoed, serta Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rahmi Amir Singi.