dailykota.com – Pemerintah Provinsi menyiapkan langkah mediasi terbuka untuk menyelesaikan yang terjadi di , Kabupaten Donggala. Langkah ini ditegaskan saat berdialog langsung dengan masyarakat, Selasa, 30 Desember 2025.

Menurut Anwar Hafid, penyelesaian konflik agraria harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih turun langsung ke lokasi guna memastikan setiap persoalan ditangani berdasarkan kondisi riil di lapangan.

“Kita tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Semua pihak akan kita dudukkan bersama, termasuk perusahaan. Tujuannya mencari jalan keluar yang adil dan saling menguntungkan,” kata Anwar Hafid.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan hak-hak masyarakat terabaikan, terutama terkait akses jalan menuju lahan warga yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Selain , juga akan melakukan evaluasi terhadap izin usaha pertambangan, termasuk pemetaan ulang wilayah tambang yang disengketakan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum sekaligus meredam potensi konflik berkepanjangan.

Ketua Satgas Penanganan Konflik Agraria menyebutkan, seluruh proses penyelesaian akan dikawal lintas sektor, melibatkan teknis, pemerintah kabupaten, serta perwakilan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian konflik lahan di Loli Oge secara adil dan berkelanjutan, demi menjaga stabilitas sosial dan kepastian hukum di daerah. */hn