dailykota.com PALU – Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra Setda , Usman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Palu, Rabu, 9 Oktober . Rapat ini bertujuan untuk menutup Masa Persidangan Caturwulan II dan membuka Masa Persidangan Caturwulan III .

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Palu ini di pimpin oleh , Moh. Anugrah Pratama.

Dalam sambutannya, Moh. Anugrah menyampaikan bahwa Pembukaan Masa Persidangan Caturwulan III menjadi dasar penting bagi DPRD Kota Palu. Untuk melaksanakan berbagai rapat yang memerlukan konsentrasi dan tenaga besar. Setiap masa persidangan, katanya, memiliki karakteristik dan tantangan tersendiri, yang di pengaruhi oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menitipkan pesan kepada semua pemangku kepentingan, terutama kepada para pimpinan dan anggota dewan. Agar bisa menyukseskan pemilihan dan Wakil Wali Kota Palu dengan aman, damai, netral. Serta sesuai dengan prinsip pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujar Moh. Anugrah.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mematuhi aturan kampanye selama hampir 60 hari ke depan dan menghindari pelanggaran yang di atur dalam undang-undang. Anugrah menegaskan siapa pun yang terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada 27 November 2024 adalah pilihan rakyat. Dan harus di hormati hingga pelantikan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Moh. Anugrah menyoroti pentingnya menyelesaikan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tersisa dari Masa Persidangan Caturwulan II. Serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. DPRD juga akan menetapkan pembentukan Perda Kota Palu tahun 2025 dan menyusun yang baru.

Ia menekankan pentingnya manajemen waktu yang baik untuk menyelesaikan semua dalam tiga bulan terakhir ini. Meskipun masa persidangan kali ini bertepatan dengan kontestasi pemilihan kepala daerah serentak nasional 2024.

“Sebagai pimpinan dan anggota DPRD, kami juga kader yang memiliki tugas ganda. Oleh karena itu, manajemen waktu harus di jalankan agar keputusan-keputusan yang di ambil tetap berkualitas,” jelasnya.

Anugrah menambahkan, dengan anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru, perlu di lakukan penyesuaian dan adaptasi untuk menjalankan tugas secara maksimal. *