dailykota.com JAKARTA – Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas beberapa isu penting, termasuk Daerah Otonom Baru (DOB), aset daerah, dan keuangan daerah. Senin, 22 April 2024.
Beberapa anggota Pansus LKPj DPRD Sulteng ke Kemendagri, termasuk Ketua Pansus H. Suryanto, Wakil Ketua-I DPRD H. Moh. Arus Abdul Karim, dan Wakil Ketua-III DPRD H. Muharram Nurdin, hadir dalam pertemuan tersebut. Mereka di dampingi oleh Staf Ahli Gubernur Sulteng Rohani Mastura dan beberapa pejabat terkait.
Pertemuan ini di terima oleh Kasubid Wilayah-IV Dit. FKDH & DPRD Dirjen Otda, Muji G.HBM, dan beberapa pejabat dari Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Meskipun beberapa pertanyaan belum mendapatkan jawaban konkret karena pejabat yang hadir bukan pengambil kebijakan, Pansus LKPj DPRD Sulteng berencana untuk melakukan kunjungan kerja lagi ke pihak yang berwenang.
Ketua Pansus LKPj DPRD Sulteng Suryanto menyatakan bahwa pertemuan ini memberikan pemahaman awal yang baik. Tetapi masih ada hal-hal yang perlu di pahami lebih mendalam.
Wakil Ketua-I DPRD Sulteng, H. Moh. Arus Abdul Karim, juga menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat bermanfaat karena ada beberapa hal yang belum tercatat oleh pihak DPRD Provinsi Sulteng.
Pansus LKPj DPRD Sulteng menegaskan bahwa masalah DOB, aset, dan keuangan daerah akan di bicarakan kembali secara bersama agar segera dapat di tindaklanjuti. (*)