dailykota.com PALU – Fraksi DPRD menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Kota Palu menata kawasan Pasar Inpres Manonda dengan menertibkan yang masih berjualan di badan jalan. Kebijakan tersebut di nilai dapat menciptakan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi para pedagang di dalam pasar.

Anggota DPRD Kota Palu, Badawi, mengatakan langkah yang di ambil , Hadianto Rasyid, merupakan upaya positif. Untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat perdagangan yang tertata dan nyaman bagi masyarakat.

Menurut Sultan, keberadaan pedagang di badan jalan selama ini tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga mengurangi jumlah pengunjung yang masuk ke dalam area pasar. Akibatnya, pedagang yang telah menempati lapak resmi di dalam pasar kehilangan banyak calon pembeli.

“Rencana Pak Wali Kota ini patut di dukung karena dapat menciptakan pemerataan aktivitas perdagangan. Jika seluruh pedagang berjualan di dalam area pasar, masyarakat juga akan terdorong untuk masuk dan berbelanja di dalam,” ujar Sultan. Selasa, 9 Juni 2026.

Ia menilai penataan tersebut berpotensi meningkatkan omzet pedagang yang selama ini berjualan di dalam . Selain itu, kondisi lalu lintas di sekitar kawasan pasar juga akan menjadi lebih lancar karena badan jalan tidak lagi di gunakan untuk aktivitas jual beli.

“Pedagang di dalam pasar akan merasakan manfaatnya karena jumlah pengunjung bisa meningkat. Di sisi lain, arus kendaraan di sekitar pasar menjadi lebih tertib dan nyaman,” katanya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Sultan mengingatkan Pemerintah Kota Palu agar tidak terburu-buru dalam pelaksanaannya. Ia meminta dinas terkait melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang dan memastikan kapasitas Pasar Manonda benar-benar mampu menampung seluruh pedagang yang selama ini berjualan di luar area pasar.

Menurutnya, kesiapan fasilitas dan ketersediaan lapak menjadi faktor penting agar proses penataan berjalan lancar tanpa menimbulkan persoalan baru.

“Kami berharap pemerintah terlebih dahulu melakukan pendataan secara detail dan menyesuaikan dengan kondisi riil di lapangan. Yang perlu di pastikan adalah apakah kapasitas dan infrastruktur Pasar Manonda cukup untuk menampung seluruh pedagang yang akan di pindahkan,” tegasnya.

Sultan menambahkan, Fraksi Gerindra mendukung setiap kebijakan yang bertujuan memperbaiki tata kota. Namun, kebijakan tersebut harus tetap berpihak pada kepentingan masyarakat dan mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata.

“Kami ingin penataan pasar tidak hanya membuat kota lebih rapi. Tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pedagang, baik pedagang kecil maupun pedagang besar yang menggantungkan usahanya di Pasar Manonda,” ujarnya.

Sebelumnya, saat meninjau Manonda menegaskan komitmennya untuk menertibkan pedagang yang masih berjualan di badan jalan, termasuk di kawasan Jalan Cendekia. Hadianto menilai keberadaan pedagang di luar area pasar membuat masyarakat lebih memilih berbelanja di pinggir jalan di banding masuk ke dalam pasar.

Karena itu, Pemerintah Kota Palu berencana mengembalikan fungsi badan jalan sebagai area parkir dan jalur lalu lintas. Guna menciptakan kawasan Pasar Manonda yang lebih tertib, nyaman, dan aman bagi pedagang maupun pengunjung. hn