dailykota.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi () memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Pemerintah Daerah (LPKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng Tahun . Dalam Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Provinsi Sulteng dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah () Tahun 2023. Di ruang sidang utama DPRD, Selasa, 28 Mei 2024.

Predikat tertinggi dalam tata kelola keuangan dan aset pada pemerintahan ini merupakan yang ke-11 kalinya di raih oleh Pemprov Sulteng.

Anggota VI BPK RI, Prof. Dr. Pius Lustrilanang berharap LHP dapat di manfaatkan oleh para pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulteng dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Untuk pembahasan Rancangan Perda mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023, serta pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“BPK berharap pada ini, Pemprov Sulteng dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan lebih menekan tingkat pengangguran,” katanya.

Menurutnya, Opini WTP 2023 ini adalah pencapaian yang patut di banggakan dan di syukuri. Karena mampu mempertahankan opini di tahun sebelumnya.

“Hal ini tentu saja berkat usaha keras dan sinergi yang baik antara pimpinan dan jajaran Pemprov Sulteng. Serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPK RI yang terus memberikan arahan agar kualitas laporan keuangan semakin baik,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, BPK juga menyampaikan IHPD Tahun 2023. Guna mendorong gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk lebih meningkatkan fungsi pembinaan.

Ia menyatakan, IHPD yang di sampaikan memuat informasi hasil pemeriksaan pada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

BPK berharap, Pemprov Sulteng dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk merumuskan kebijakan dalam hal pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota.

“Tindaklanjut yang di lakukan oleh pemerintah daerah atas rekomendasi BPK, khususnya hasil pemeriksaan kinerja. Di harapkan dapat berperan serta dalam perbaikan kondisi ekonomi daerah,” imbuhnya.

Wakil Ketua I DPRD Sulteng menyampaikan terima kasih kepada BPK RI dan Perwakilan BPK Sulteng. Yang telah menyelesaikan tugas pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Sulteng Tahun 2023.

Ia menyatakan pemeriksaan BPK adalah rangkaian kegiatan mengidentifikasi masalah yang di hadapi. Kemudian menganalisis serta memberikan evaluasi atau penilaian secara objektif dan profesional.

“Hal ini bertujuan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” katanya.

Menurutnya pemberian predikat WTP tersebut mengindikasikan berbagai pengelolaan keuangan dan aset pemerintah daerah. Sudah berjalan dengan baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Kondisi tersebut menandakan bahwa upaya dan penyempurnaan terhadap sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan dan aset. Maupun pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya mereka yang bertanggungjawab di bidang pengelolaan keuangan dan aset. Telah memberikan hasil yang di harapkan,” katanya. (*)