dailykota.com PALU – Pemerintah pusat dan daerah memperkuat sinergi penyusunan regulasi melalui Rapat Koordinasi Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 yang di gelar di Palu. Selasa, 2 Juni 2026.
Forum yang di ikuti sekitar 100 peserta dari seluruh wilayah Sulawesi. Menjadi ruang evaluasi terhadap kualitas produk hukum daerah agar lebih adaptif, selaras dengan aturan nasional, dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, melalui sambutan tertulis yang di bacakan dalam kegiatan tersebut, menekankan bahwa tantangan tata kelola regulasi masih menjadi pekerjaan besar di Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Evaluasi kepatuhan regulasi daerah, menurutnya, penting di lakukan agar setiap produk hukum yang di hasilkan tidak hanya memenuhi aspek legalitas. Tetapi juga efektif mendukung program prioritas nasional dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menilai forum regional seperti ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat kapasitas daerah dalam merancang regulasi yang berkualitas.
“Daerah-daerah di Sulawesi tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Perlu ada ruang berbagi pengalaman agar kualitas produk hukum semakin baik,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam kesempatan yang sama mengingatkan bahwa produk hukum harus mampu mengikuti dinamika pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa kualitas regulasi menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pemerintahan dan pembangunan.
Melalui rakor ini, pemerintah berharap lahir regulasi daerah yang lebih responsif, berkualitas, dan mampu mempercepat reformasi hukum nasional di tingkat daerah. */hn