dailykota.com PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa produk hukum daerah tidak boleh hanya berfungsi sebagai instrumen administrasi pemerintahan, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi dan inovasi pembangunan.
Penegasan itu di sampaikan Anwar saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa, 2 Juni 2026.
Forum tersebut mengangkat tema Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional dan di hadiri peserta dari berbagai provinsi di Sulawesi.
Menurut Anwar, keberhasilan pembangunan daerah sangat di pengaruhi kualitas regulasi yang di buat pemerintah. Karena itu, biro hukum dan perangkat daerah di dorong tidak sekadar menjadi pelaksana administrasi, tetapi ikut menciptakan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah tidak bisa berjalan tanpa payung hukum. Produk hukum daerah harus mampu membuka ruang investasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Anwar.
Ia juga menyoroti tantangan efisiensi anggaran yang di hadapi daerah. Menurutnya, kondisi tersebut harus di jawab melalui kreativitas dalam menyusun regulasi yang adaptif dan berpihak pada pengembangan potensi lokal.
Anwar menilai Sulawesi memiliki peluang besar menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, terutama melalui pemanfaatan potensi kawasan Selat Makassar sebagai jalur strategis perdagangan dan layanan maritim.
“Jika regulasi di bangun dengan tepat dan di dukung kolaborasi antardaerah, potensi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi baru bagi Sulawesi,” katanya.
Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi 2026 merupakan kerja sama Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan di ikuti sekitar 100 peserta dari berbagai unsur pemerintahan, DPRD, akademisi, hingga masyarakat.