dailykota.com PALU – Kota Palu kembali menorehkan prestasi dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Pencapaian ini merupakan yang kesepuluh kalinya bagi Kota Palu. Senin, 27 Mei 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Palu di serahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulteng, Binsar Karyanto. Kepada Walikota Palu Hadianto Rasyid dan Ketua DPRD Kota Palu Armin Soputra. Di Gedung Auditorium lantai tiga ruang Lobo Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulteng.
Penyerahan LHP ini di saksikan oleh para bupati dan penjabat se-Sulteng. Hadir mendampingi Walikota Palu, Sekda Kota Palu Irmayanti, Kepala BPKAD Kota Palu Romy Shandi Agung.
Dalam sambutannya, Wali Kota Hadianto menyampaikan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kota Palu tahun anggaran 2023 berdampak positif. Dalam meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Hadianto menegaskan pemeriksaan BPK bertujuan untuk menilai kredibilitas, kebenaran, kecermatan, dan keandalan informasi atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Hasil pemeriksaan ini menjadi navigasi bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.
Hadianto Rasyid juga menyampaikan apresiasinya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Atas peran pentingnya sebagai mitra strategis dalam membangun pengelolaan keuangan Pemda kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah. Sehingga Kota Palu kembali meraih WTP oleh BPK.
Menanggapi rekomendasi BPK, Hadianto Rasyid menjelaskan Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk menyelesaikannya dengan segera. Klausul penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran sebagian besar telah di selesaikan sebelum pemeriksaan berakhir.
“Bagi yang belum menyetorkan, penyetoran akan segera di lakukan. Rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan atau penyusunan kebijakan baru juga akan segera di selesaikan,” kata Hadianto.
“Saya berterimakasih kepada BPK atas arahan dan masukan yang berharga. Saya meminta maaf atas segala kekurangan selama proses pemeriksaan,” tutup Hadianto.