dailykota.com PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu secara resmi menerima berkas pendaftaran pasangan Hidayat dan Andi Nur B. Lamakarate sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pernyataan di sampaikan Ketua KPU Kota Palu, Idrus. Dalam berita acara Model BA Tanda Terima KWK. Nomor 309/PL.02.3-BA/7271/2024, yang mengonfirmasi penerimaan pendaftaran pasangan calon (Paslon) untuk Pilkada Kota Palu tahun ini. Rabu, 28 Agustus 2024.
Dalam keterangannya, Idrus mengatakan bahwa KPU Kota Palu telah menerima berkas pendaftaran dari Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang di usung oleh gabungan partai politik. Yaitu Hidayat sebagai calon Wali Kota dan Andi Nur B Lamakarate sebagai calon Wakil Wali Kota.
Paslon ini di usung oleh Partai Amanat Nasional (11.284 suara sah), Partai Gerindra (24.581 suara sah), PDI Perjuangan (13.924 suara sah), dan Partai Demokrat (18.139 suara sah). Dengan total perolehan 67.928 suara sah dari Pemilu 2024.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen persyaratan, KPU Kota Palu menyatakan bahwa berkas pendaftaran pasangan Hidayat dan Andi Nur telah memenuhi syarat dan di terima. Dengan di terimanya berkas tersebut, mereka menjadi pasangan pertama yang resmi mendaftar di KPU Kota Palu.
Selanjutnya, KPU Palu menyerahkan salinan berita acara kepada paslon dan Bawaslu Kota Palu. hn