JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan Kordinasi dan Komunikasi (Korkom) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami sistem pengujian Emisi Baku Mutu Udara dan upaya penanganannya. Kegiatan Korkom ini berlangsung di Aula Pertemuan Lantai 2 Kantor Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Jalan Mandala V No 67 Cililitan Besar, Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Rombongan dari Komisi III DPRD Sulteng yang memimpin Korkom terdiri dari Ketua Komisi III, Sonny Tandra, H. Zainal Abidin Ishack, HB Toripalu, Abdul Karim Aljufrie, dan Muhaimin Junus, serta Wahid Irawan dari Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Sulteng.
Mereka diterima oleh Kepala Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah Pemprov DKI Jakarta, Ir. Diah Ratna Ambarwati, Kepala Sub Kelompok penataan kualitas lingkungan, Rahmawati, dan Analis Lingkungan Pemprov DKI, Mustika Pusparini.
Selama kunjungan, berbagai pertanyaan muncul terkait Sistem Pengujian Emisi Baku Mutu Udara dan aspek-aspek terkaitnya. Sonny Tandra menanyakan tentang proses hilirisasi, mengingat bahwa Sulteng saat ini mengalami banyak investasi dan memiliki banyak perusahaan tambang yang berdampak pada lingkungan. Ia juga menanyakan dampak dari ruang terbuka hijau dalam mengatasi polusi udara.
“Bagaimana dampaknya dari ruang terbuka hijau, ini untuk mengatasi polusi udara,” kata Sonny.
Politisi Partai Nasdem itu juga menyampaikan pertanyaan mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh oleh Pemprov DKI dari uji laboratorium, serta hukum daerah yang mengatur kewajiban perusahaan untuk melakukan uji laboratorium.
Dalam menjawab pertanyaan tersebut, Diah Ratna Ambarwati menjelaskan secara rinci upaya yang telah dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2019. Salah satunya adalah mewajibkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bertanggung jawab dalam mengurangi emisi udara. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerapkan kewajiban uji laboratorium dan telah menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan, seperti bengkel perbaikan kendaraan yang tersebar luas.
Diskusi juga mencakup penggunaan sianida dalam pengolahan emas di salah satu perusahaan di kota Palu, yang dianggap memiliki dampak lingkungan, serta masalah-masalah lingkungan hidup lainnya. (hn/*)