dailykota.com   – Gelombang protes warga terhadap pencemaran udara akibat operasional PLTU batubara di kawasan industri nikel di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara terus meningkat selama dua tahun terakhir. Warga di sejumlah desa mengeluhkan paparan abu batubara yang mencemari permukiman, memicu lonjakan penyakit pernapasan, hingga mengancam relokasi paksa akibat zonasi radius PLTU.

Akbar, Ketua Serikat SPIBE, mengatakan, Data Provinsi mencatat, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) naik tajam dari 262.160 kasus pada menjadi 305.191 kasus pada . Kabupaten Morowali mencatat angka tertinggi dengan 57.190 kasus. Warga menyebut pencemaran udara dari cerobong asap PLTU captive milik nikel sebagai penyebab utama kondisi tersebut.

Hingga kini, menurut Akbar terdapat empat kawasan industri nikel berskala besar di Morowali dan Morowali Utara yang masing-masing memiliki unit PLTU batubara. Beberapa perusahaan pengolahan nikel lainnya seperti PT Transon (Desa Laronai), PT Wangxiang (), dan PT COR (Morowali Utara) juga mengoperasikan PLTU sendiri.

Aksi protes warga dimulai sejak 2023. Warga Dusun Kurisa, Desa Fatufia, tercatat empat kali mendatangi kantor PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk menuntut penanganan terhadap abu batubara yang setiap hari masuk ke mereka. Namun hingga kini, tuntutan tersebut belum direspons oleh pihak perusahaan.

Pada 2024, protes memuncak ketika warga Desa Labota melakukan pemblokiran jalan menuju PLTU milik IMIP. Aksi serupa juga dilakukan warga Desa Topogaro, Ambunu, dan dengan menutup jalan hauling milik PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP). Mereka menolak penetapan zonasi radius PLTU yang berpotensi menggusur warga dari desa mereka.

Merespons situasi ini, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi bersama Indonesia dan Serikat Buruh SBIPE menggelar aksi Non-Violent Direct Intervention (NVDI) di pusat Kabupaten Morowali. Aksi ini dikemas secara teatrikal dan kreatif, termasuk pertunjukan visual, mural, dan simbol-simbol penderitaan warga akibat polusi. Aksi dilakukan langsung di kawasan industri dan di depan kantor pemerintahan daerah, sebagai bentuk kampanye publik yang bertujuan menarik perhatian masyarakat lokal, nasional, hingga internasional.

Akbar menegaskan, langkah ini merupakan akumulasi dari kampanye warga terdampak yang selama ini tidak mendapatkan respons berarti. Mereka juga mendorong perluasan jaringan masyarakat dan pekerja di Morowali dan Morowali Utara untuk bersama-sama melawan dampak lingkungan dari PLTU captive batubara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak perusahaan maupun pemerintah daerah terkait tuntutan warga dan kampanye tersebut. ***