dailykota.com DONGGALA – Kepala Desa (Kades) Loli Dondo di minta mundur dari jabatannya, hal tersebut terjadi pada 30 Desember 2024. Puluhan warga Desa Loli Dondo, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi berkumpul di depan kantor desa, menyampaikan tuntutan terkait kinerja Kepala Desa.
Dalam pertemuan tersebut, di hadiri perwakilan dari tiga dusun serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Di lansir dari https://netiz.id Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Loli Dondo, Wasman, menyebutkan bahwa pertemuan tersebut di hadiri warga dari berbagai kalangan. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan yang di anggap penting demi perbaikan kinerja pemerintahan desa.
Selama diskusi kata Wasman, warga menuntut agar Kades Loli Dondo mengundurkan diri karena di anggaptidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Serta mendesak penonaktifan sementara Kepala Desa, dan mengusulkan Sekretaris Desa sebagai pelaksana tugas pemerintahan.
Selain itu, warga meminta realisasi program kerja yang sesuai dengan visi dan misi yang dijanjikan. Serta kehadiran Kepala Desa yang lebih aktif dan transparansi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Asli Desa (APAD).
“Diskusi yang berjalan selama beberapa jam ini menghasilkan kesepakatan bersama dari warga yang hadir,” ungkap Wasman. Rabu, 8 Januari 2028.
Ketidakpuasan terhadap kinerja Kades menjadi alasan utama pertemuan ini. Warga merasa Kepala Desa tidak memenuhi harapan mereka, sehingga menuntut perubahan demi perbaikan tata kelola pemerintahan desa.
Selain tuntutan pengunduran diri, warga juga menyoroti isu dugaan penggunaan narkoba oleh Kades. Mereka meminta pihak berwenang segera mengusut tuduhan tersebut demi menjaga integritas pemerintahan desa. Wasman menyatakan bahwa hasil pertemuan ini merupakan aspirasi masyarakat yang di sepakati bersama.
Warga berharap tuntutan mereka segera di tanggapi demi terciptanya pemerintahan desa yang lebih baik. Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Masyarakat Loli Dondo terus menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan, demi terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan harapan warga. hn/kb