dailykota.com – Menjelang hari pencoblosan Gubernur dan Wakil pada 27 November , pasangan calon dan Abdul Karim Al Jufri (Beramal) melalui Juru Bicara mereka, , menyerukan Badan Pengawas Pemilu () untuk memperketat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (). Hal ini dinilai vital demi menjaga netralitas selama masa tenang.

“Masa tenang adalah fase kritis yang berpotensi memunculkan pelanggaran, baik disengaja maupun tidak. Bawaslu perlu meningkatkan pengawasan demi memastikan Pilkada berlangsung jujur dan adil,” tegas Ruslan, Senin, 25 November 2024.

Ruslan, yang akrab disapa Ochan, menyatakan keyakinannya terhadap profesionalisme ASN di Sulawesi Tengah. Ia menilai mereka sebagai individu terpelajar yang mampu membedakan antara tugas negara dan kepentingan .

“Saya percaya, ASN di Sulawesi Tengah memiliki integritas tinggi. Mereka tahu batasan antara pekerjaan sebagai pelayan publik dan urusan politik,” ujar Ochan.

Namun, ia tetap mengingatkan perlunya pengawasan ekstra agar seluruh proses pemilu berjalan sesuai aturan. Netralitas ASN, menurutnya, menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi.

“ASN wajib menjunjung prinsip netralitas dan mematuhi aturan yang berlaku. Jika ada indikasi pelanggaran, kami berharap Bawaslu bertindak cepat,” tambahnya.

Selain itu, Ochan mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemilu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pengawas pemilu, aparat, dan masyarakat untuk menciptakan proses yang bersih dan bermartabat.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika menemukan pelanggaran, laporkan kepada pihak berwenang. Kolaborasi adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu,” jelasnya.

Dengan waktu pencoblosan yang semakin dekat, Ochan berharap semua pihak menjaga situasi tetap kondusif. Pemilu yang aman dan lancar, menurutnya, akan mencerminkan kehendak rakyat Sulawesi Tengah.

“Semua pihak harus berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pemilu yang mencerminkan demokrasi sejati,” tutup Ochan. (*)