dailykota.com PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai menyusun agenda kerja kelembagaan untuk periode Juni hingga September 2026. Penyusunan jadwal kegiatan tersebut di bahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang di gelar secara virtual di Ruang Baruga Gedung B DPRD Sulawesi Tengah. Jumat, 22 Mei 2026.

Rapat di pimpin Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Arnila Hi. Moh. Ali, dan di hadiri anggota Banmus, , Sekretaris DPRD, serta sejumlah organisasi perangkat daerah () terkait.

OPD yang mengikuti rapat di antaranya Badan Pengelolaan Keuangan dan Daerah (BPKAD), Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, serta Biro Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam rapat tersebut, Banmus membahas garis besar materi dan selama empat bulan ke depan. yang di susun mencakup rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan (AKD), agenda fraksi, hingga berbagai kegiatan kedewanan lainnya.

Selain itu, DPRD juga menjadwalkan agenda pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui kegiatan daerah pemilihan (Kundapil) dan reses.

Wakil Ketua I , Arnila Hi. Moh. Ali, mengatakan penyusunan jadwal kerja di lakukan agar seluruh agenda kelembagaan berjalan lebih terukur, efektif, dan terkoordinasi.

Ia menekankan pentingnya persiapan seluruh agenda DPRD, khususnya rapat , agar pelaksanaannya berjalan lancar dan sesuai jadwal.

Menurutnya, undangan rapat paripurna harus sudah di siapkan paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan.

Arnila juga mendorong agar kegiatan Kundapil dan reses di jadwalkan secara berdekatan guna meningkatkan efektivitas waktu, koordinasi, dan pelaksanaan tugas kedewanan di daerah pemilihan.

Selain membahas agenda rutin, Banmus turut menyiapkan sejumlah agenda strategis DPRD dalam waktu dekat, salah satunya Rapat Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025 yang di jadwalkan berlangsung pada Juni 2026.

DPRD Sulawesi Tengah juga menargetkan pengesahan sejumlah rancangan peraturan daerah () yang saat ini masih dalam tahap pembahasan dan fasilitasi di kementerian terkait.

Melalui penyusunan jadwal kerja yang lebih terstruktur, DPRD Sulawesi Tengah berharap seluruh agenda kelembagaan dapat berjalan selaras dengan rencana kerja yang telah di tetapkan sekaligus memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dewan.