JAKARTA, DAILYKOTA – DPRD Sulawesi Tengah mencari referensi baru untuk memperkuat kebijakan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pembangunan keluarga. Salah satu langkah yang ditempuh ialah mempelajari program serta sistem pelayanan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin langsung Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) Luar Daerah Komisi IV DPRD Sulteng ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi DPRD Sulteng untuk menggali pengalaman Jakarta dalam membangun layanan perlindungan perempuan dan anak, menangani pengaduan, mendampingi korban, serta menjalankan program pemberdayaan perempuan dan keluarga.
DPRD Sulteng menilai pengalaman tersebut relevan untuk dikaji, mengingat daerah ini memiliki 13 kabupaten/kota dengan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat yang beragam. Karena itu, penguatan pelayanan membutuhkan koordinasi lintas sektor dan sistem yang dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa.
Kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya DPRD menghubungkan hasil koordinasi dengan pelaksanaan tiga fungsi kelembagaan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Artinya, hasil pembelajaran dari DKI Jakarta diharapkan tidak berhenti sebagai bahan kunjungan, tetapi dapat menjadi masukan dalam penyusunan regulasi, penentuan prioritas anggaran, serta evaluasi pelaksanaan program perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Dalam kegiatan tersebut, Arus didampingi Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid dan Wakil Ketua III Ambo Dalle. Ketua Komisi IV Hidayat Pakamundi bersama anggota Komisi IV, yakni Baharuddin Sapi’i, Awaluddin, Aristan, Rahmawati M. Nur, dan Martinus, juga turut hadir bersama tenaga ahli komisi.
Sejumlah isu turut menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut. Selain perlindungan dari kekerasan dan pemenuhan hak anak, DPRD juga menyoroti penguatan keluarga, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta pentingnya kerja sama antarorganisasi perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
DPRD Sulteng berharap pengalaman yang diperoleh dari kunjungan tersebut dapat memperkaya pembahasan kebijakan sosial di daerah. Dengan demikian, program perlindungan perempuan dan anak dapat disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta didukung kelembagaan dan anggaran yang memadai.
Bagi DPRD Sulteng, penguatan perlindungan perempuan dan anak merupakan bagian dari upaya menyiapkan sumber daya manusia dan masa depan daerah.

