JAKARTA, DAILYKOTA – Perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah masih membutuhkan penguatan, mulai dari pencegahan kekerasan hingga layanan pengaduan dan pendampingan korban. Persoalan ini menjadi perhatian DPRD Sulteng saat mempelajari sistem perlindungan perempuan dan anak yang dijalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Arus Abdul Karim, memimpin Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) Luar Daerah Komisi IV DPRD Sulteng ke Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Sulteng menyoroti berbagai persoalan yang masih memerlukan perhatian serius, di antaranya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, eksploitasi anak, serta perkawinan usia anak.
Selain pencegahan, penguatan layanan pengaduan dan pendampingan korban juga menjadi pembahasan penting. Luasnya wilayah Sulawesi Tengah yang mencakup 13 kabupaten/kota dengan karakteristik geografis berbeda menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan layanan perlindungan menjangkau masyarakat hingga kecamatan dan desa.
DPRD Sulteng memandang perlu adanya sistem pelayanan yang mudah diakses, responsif, dan mampu memberikan perlindungan kepada korban tanpa terkendala jarak maupun kondisi wilayah.
Penguatan peran keluarga juga menjadi perhatian. Keluarga dinilai memiliki peran penting dalam mencegah persoalan sosial sekaligus memastikan anak memperoleh hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan lingkungan tumbuh kembang yang layak.
Di sisi lain, pemberdayaan ekonomi perempuan perlu mendapat perhatian agar perempuan memiliki kesempatan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarga.
Ketua Komisi IV DPRD Sulteng, Hidayat Pakamundi, turut mengikuti koordinasi tersebut bersama Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid, Wakil Ketua III Ambo Dalle, serta anggota Komisi IV Baharuddin Sapi‘i, Awaluddin, Aristan, Rahmawati M. Nur, dan Martinus.
Melalui pertemuan dengan Dinas PPAPP DKI Jakarta, DPRD Sulteng menggali pengalaman terkait mekanisme penanganan pengaduan, pendampingan korban, serta program pemberdayaan perempuan dan keluarga.
Hasil koordinasi ini diharapkan menjadi bahan bagi DPRD Sulteng untuk mendorong kebijakan perlindungan perempuan dan anak yang lebih responsif, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan bagi masyarakat di daerah.

