BANGGAI – Sebanyak 492 hektare sawah di Desa Mayayap dan Trans Mayayap, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, tidak lagi menghasilkan panen selama sekitar tujuh tahun. Kehilangan sumber penghidupan membuat sebagian terpaksa beralih menjadi buruh di kebun milik orang lain.

Persoalan tersebut mencuat dalam pertemuan warga bersama Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Balai , Rabu, 4 November 2026.

Warga mengeluhkan berkurangnya debit air yang membuat lahan persawahan tidak lagi bisa mereka garap. Kondisi itu telah memukul perekonomian keluarga petani, sementara sebagian besar warga belum mendapatkan penyelesaian atas kerugian yang mereka alami.

Camat Bualemo Syam Irmanto Titong mengungkapkan, persoalan tersebut sudah berlangsung sekitar tujuh tahun. Warga telah berupaya menyampaikan keluhan kepada pemerintah kabupaten, tetapi belum memperoleh penyelesaian.

Ironisnya, dari masyarakat yang terdampak, hanya sekitar 10 orang yang bekerja sebagai buruh di (IMNI). Sebagian lainnya terpaksa mencari pekerjaan serabutan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam pertemuan itu, menawarkan sejumlah . PT IMNI menyatakan akan menurunkan alat berat untuk memperbaiki saluran irigasi pada pekan tersebut. Perusahaan juga menawarkan 1.000 zak pupuk dan bantuan sembako setiap tanggal 30 selama satu tahun mulai 2027.

Namun, warga menolak tawaran tersebut. Mereka menilai bantuan pupuk dan sembako tidak sebanding dengan kerugian yang telah mereka tanggung selama tujuh tahun akibat yang tidak lagi produktif.

“Kami tolak. Itu tidak sepadan dengan kerugian yang sudah kami alami,” ujar seorang warga perempuan.

Warga tetap meminta kompensasi sebesar Rp450 juta per hektare sebagai ganti kerugian selama tujuh tahun. Mereka berharap perusahaan tidak hanya memberikan bantuan sementara, tetapi juga menyelesaikan persoalan yang telah menghilangkan sumber pendapatan keluarga petani.

Mendengar keluhan tersebut, Gubernur meminta perusahaan segera bertanggung jawab. Ia mendesak perusahaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan dinas terkait dari bertemu dalam waktu tiga hari untuk merumuskan nilai kompensasi.

“Tiga hari dari sekarang, sudah harus action. , camat, dinas dari Pemprov dan perusahaan harus secepatnya bertemu untuk merumuskan berapa nilai kompensasi. Jangan lama-lama,” tegas Anwar.

Gubernur juga meminta perusahaan memperbaiki saluran irigasi yang rusak. Menurutnya, aktivitas usaha tidak boleh memberikan keuntungan bagi perusahaan dengan mengorbankan kehidupan masyarakat sekitar.

Usai pertemuan, Anwar meninjau langsung hamparan persawahan yang mengering untuk melihat kondisi lahan yang selama ini dikeluhkan warga.

Peninjauan tersebut turut didampingi Ketua Umum Satgas PKA Sulteng Akris Fatah Yunus, Bidang Advokasi Satgas PKA Noval A. Saputra, serta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kabupaten Banggai.