dailykota.com PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menutup Masa Persidangan I Tahun Kesatu dan membuka Masa Persidangan II Tahun Kesatu dalam Rapat Paripurna yang di gelar. Kamis, 24 Januari 2025.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Aristan, serta di hadiri oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina dan perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Aristan menyampaikan capaian DPRD selama Masa Persidangan I, termasuk di antaranya 15 Keputusan DPRD, 9 Keputusan Pimpinan, dan 1 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ia menegaskan bahwa berbagai keputusan tersebut di harapkan dapat menjadi pijakan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan daerah. Selain menutup masa sidang sebelumnya, rapat ini juga menjadi ajang penyampaian agenda penting yang telah di susun untuk Masa Persidangan II.
Badan Musyawarah DPRD telah menetapkan sejumlah agenda utama. Seperti kegiatan reses, koordinasi dan komunikasi dalam daerah, kunjungan daerah pemilihan (Kundapil), pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Serta penyusunan dan penginputan pokok-pokok pikiran DPRD Tahun 2026.
Aristan menekankan bahwa agenda-agenda ini di rancang untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Aristan menyoroti pentingnya menjaga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang telah terjalin selama ini dapat semakin di perkuat demi kelancaran berbagai program pembangunan yang di canangkan untuk masyarakat Sulawesi Tengah.
Penutupan Masa Persidangan I dan pembukaan Masa Persidangan II ini menjadi momentum strategis bagi DPRD Sulteng untuk terus meningkatkan efektivitas kerja legislatif, memastikan kebijakan yang di hasilkan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat, serta mendorong tercapainya pembangunan yang berkelanjutan di daerah. *