dailykota.com PALU — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menghadiri rapat koordinasi yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral, Senin, 13 Oktober 2025, di Ruang Polibu Kantor Gubernur Sulteng, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Palu.
Rapat yang dibuka Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, tersebut membahas penguatan sinergi lintas sektor dalam penegakan hukum bidang energi dan sumber daya mineral, khususnya penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di sejumlah daerah di Sulteng.
Pertemuan ini dihadiri unsur pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta pelaku industri, termasuk Kejaksaan Tinggi Sulteng, Polda Sulteng, perwakilan Kodam XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral, PT Adjaya Karya Makmur, tenaga ahli ESDM, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Sulteng Muhammad Arus Abdul Karim menegaskan dukungan penuh lembaganya terhadap langkah pemerintah pusat yang memperkuat koordinasi lintas instansi. Ia menilai persoalan PETI sudah memasuki fase yang mengancam keselamatan warga, merusak lingkungan, dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun tetap berkeadilan,” ujarnya.
Arus Abdul Karim juga mengapresiasi inisiatif Kementerian ESDM yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan, baik pusat maupun daerah, untuk merumuskan langkah strategis dalam penanganan aktivitas tambang ilegal.
Menurutnya, pendekatan komprehensif yang melibatkan regulasi, pengawasan, penindakan, serta pemberdayaan masyarakat menjadi kunci efektivitas penanganan PETI di Sulawesi Tengah. */hn