dailykota.com PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah () menegaskan komitmennya untuk mengawal proses tindak lanjut catatan. Atau rekomendasi Badan Pemeriksa (BPK) RI. Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan () Pemerintah Daerah (LKPD) semester Tahun Anggaran .

, sebagai lembaga pengawas terus berupaya melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK RI. Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” ujarnya. Rabu, 17 Januari .

Muharram menekankan proses pengawasan yang di lakukan DPRD Sulteng adalah implementasi dari fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat. Terhadap pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah.

Selama lima tahun terakhir, lanjut Muharram, pemerintah Sulawesi Tengah telah berhasil meraih hasil pemeriksaan BPK-RI dengan kategori “wajar tanpa pengecualian”.

Laporan hasil pemeriksaan tersebut di harapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah di Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Sulawesi Tengah. Untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan guna mencapai kinerja yang lebih baik di masa depan.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa kinerja pemerintah Sulawesi Tengah selama ini telah memuaskan. Namun tetap mengharapkan peningkatan demi mewujudkan pembangunan yang mengarah pada kemajuan dan kesejahteraan Sulawesi Tengah yang lebih baik. (*)