dailykota.com PALU – Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan sosialisasi tentang mekanisme penyusunan Pokok-Pokok Pikiran () Tahun 2025, bertujuan untuk menyatukan persepsi di kalangan pemangku kepentingan di daerah ini. Kegiatan berlangsung di Ball Room Silae Hotel. Kamis, 23 November .

Asisten I Fachruddin Yambas membuka kegiatan tersebut. Di hadiri pula oleh Sekprov Novalina, I , , Ketua Komisi I Sri Indraningsih Lalusu, Ketua Komisi III Sony Tandra ST, serta sejumlah anggota DPRD Sulteng.

Sebagai Narasumber berasal dari RI. Yaitu Koordinator dan Supervisi KPK RI Divisi Wilayah Sulteng Basuki Haryono. Serta Ditjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri RI Drs. Rooy Jhon Erasmus Salamony. Mereka memberikan materi terkait Pokir. Selain itu, materi tentang kamus Pokir di sampaikan oleh Kepala Bappeda Sulteng, Dr. Sandra Tobondo.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arus Abdul Karim menyatakan pentingnya sosialisasi terkait pokir ini untuk menyelaraskan persepsi dan mencegah hambatan yang tidak di inginkan. Sosialisasi di hadiri oleh kepala se-Sulteng, Sekwan se-Sulteng, dan tenaga ahli DPRD Sulteng.

Pertanyaan dari anggota DPRD mengenai usulan yang tidak terealisasi selama reses di jawab oleh Basuki Haryono. Dia menjelaskan bahwa kamus Pokir di buat untuk mengklasifikasi usulan dalam aplikasi SIPD. Berdasarkan prioritas pembangunan daerah, untuk menghindari tumpang tindih dalam satu OPD.

Sementara itu, Drs. Rooy Jhon Erasmus menegaskan bahwa setiap pembangunan mengacu pada hasil RKPD, Musrembang, dan pembangunan jalan pangan/ di desa. Usulan yang sama dari anggota dewan kabupaten/kota masuk secara otomatis dalam SIPD untuk menghindari penumpukan penganggaran yang sama.

Usai kegiatan, Wakil Ketua I DPRD Sulteng berharap agar pihak eksekutif menindaklanjuti dengan rapat kerja bersama antara DPRD dan eksekutif. Sekprov Sulteng, Novalina, menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai kemajuan positif. (*)