dailykota.com PALU Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menerima audiensi perwakilan aliansi dan aliansi buruh di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis, 14 Mei 2026.

Pertemuan tersebut berlangsung dinamis dengan sejumlah kritik dan tuntutan terkait persoalan ketenagakerjaan di daerah itu.

Dalam tersebut, mahasiswa dan buruh menyoroti berbagai persoalan, mulai dari dugaan pemutusan hubungan kerja () sepihak, pelanggaran hak pekerja, , hingga lemahnya pengawasan keselamatan dan kerja (K3) di sejumlah perusahaan.

Menanggapi aspirasi itu, Anwar Hafid menegaskan komitmennya untuk mendengar langsung keluhan masyarakat dan mencari solusi terhadap persoalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar dan mencarikan solusi,” ujar Anwar Hafid.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak sempat menemui massa aksi akibat menjalani perawatan kesehatan di .

Menurut gubernur, persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah memang membutuhkan perhatian serius dan pengawasan bersama dari seluruh pihak.

“Saya tidak akan membantah apa yang di sampaikan teman-teman karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini sangat krusial,” katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah berencana membentuk Satgas Ketenagakerjaan yang melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil.

Satgas tersebut nantinya akan bertugas mengawal berbagai persoalan tenaga kerja, termasuk pengawasan terhadap hak pekerja dan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan.

“Kita bentuk supaya seluruh persoalan buruh di Sulteng bisa kita kawal bersama,” tegasnya.

Anwar Hafid juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Ia mengungkapkan, telah mendorong penindakan terhadap tenaga kerja asing ilegal serta memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” tandasnya.

Pertemuan itu di tutup dengan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, mahasiswa, dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan serta meningkatkan perlindungan hak pekerja di Sulawesi Tengah.