dailykota.com PALU () , mengajak masyarakat, pelaku UMKM, dan insan kreatif untuk melindungi karya serta budaya lokal melalui penguatan kekayaan intelektual agar memiliki kepastian hukum dan nilai yang berkelanjutan.

Ajakan tersebut di sampaikan saat menghadiri kegiatan “MendaKI” atau Mendampingi dan Melayani Kekayaan Intelektual yang di gelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah di Palu. Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan itu menghadirkan pelaku usaha, pegiat , dan insan kreatif sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap produk dan karya daerah.

Dalam sambutannya, dr. Reny mengapresiasi langkah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah yang aktif memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait perlindungan hukum terhadap karya dan produk lokal.

Menurutnya, Sulawesi Tengah memiliki potensi budaya dan kreativitas yang besar, mulai dari produk UMKM, karya seni, hingga tradisi daerah yang perlu di jaga agar tidak maupun di klaim pihak lain.

“Kita punya banyak karya dan produk lokal yang bernilai ekonomi tinggi, tetapi belum semuanya terlindungi secara hukum,” ujar Reny.

Ia menegaskan, perlindungan kekayaan intelektual tidak hanya penting untuk menjaga identitas budaya daerah, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk UMKM di yang lebih luas.

Berbagai produk khas Sulawesi Tengah seperti bawang goreng, makanan tradisional, kerajinan, hingga karya seni dinilai memiliki peluang berkembang apabila didukung legalitas dan perlindungan hukum yang kuat.

“Kalau produk lokal tidak di lindungi, sangat rentan di gunakan atau di klaim pihak lain. Karena itu masyarakat perlu sadar pentingnya hak kekayaan intelektual,” katanya.

Selain produk UMKM, dr. Reny juga menyoroti pentingnya menjaga warisan budaya daerah seperti tarian tradisional, musik daerah, permainan rakyat, dan lagu-lagu lokal agar tetap lestari.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kolaborasi dalam menjaga kekayaan intelektual sebagai identitas bersama masyarakat Sulawesi Tengah.

“Mari kita bersama-sama menjaga karya dan budaya daerah agar tetap menjadi milik masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy, Kepala Sulawesi Tengah Diah Agustiningsih, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Sulawesi Tengah Christina Shandra Tobondo, serta pelaku UMKM dan komunitas kreatif di Sulawesi Tengah. */hn