PALANGKA RAYA, DAILYKOTADinas Pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui kebijakan Reza Prabowo, Kepala Dinas, memutuskan untuk tidak meliburkan di tengah ancaman kabut asap Karhutla. Sebagai gantinya, solusi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berbasis platform Betang diterapkan untuk memastikan hak belajar anak tetap terpenuhi sekaligus meminimalkan risiko kesehatan.

Keputusan ini muncul saat kualitas udara di beberapa kabupaten di Kalteng menurun drastis pada akhir Agustus 2026. Meskipun demikian, kebijakan Reza Prabowo tetap kukuh mempertahankan proses belajar mengajar dengan pendekatan adaptif.

Menurut Reza Prabowo, libur sekolah akan menghambat prioritas pemerintah daerah, seperti Kartu Huma Betang Sejahtera dan target peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Kontinuitas pendidikan menjadi fokus utama dalam kebijakan Reza Prabowo ini, yang didukung oleh Gubernur H. Agustiar Sabran.

Namun, kebijakan Reza Prabowo ini tidak luput dari kritik. Praktisi pendidikan dan Komisi X menyuarakan kekhawatiran terkait kesehatan siswa. Peningkatan di Kalteng, dari 475 menjadi 547 kasus dalam sehari (18-19 Agustus 2026), menjadi sorotan.

Muhammad Reza Prabowo, Kepala Kalteng, menyatakan, Kami tidak akan meliburkan anak sekolah hanya karena tekanan isu. Pendidikan adalah hak anak, dan tugas kami memastikan proses belajar tetap berjalan dengan aman dan berkualitas.

Di sisi lain, Deny , seorang praktisi pendidikan dari Kotawaringin Timur, menyampaikan, Saya melihat Bapak Kadisdik Kalteng sepertinya terlalu bersemangat, sehingga dari pernyataannya terkesan lebih mementingkan daripada kesehatan warga belajar.

Regulasi mengenai layanan pendidikan di daerah terdampak asap telah diterbitkan melalui SE Gubernur Kalteng Nomor 400.3.13.1/4747/DISDIK.SET.03/2026. Implementasi PJJ untuk SMA/SMK dimulai 31 Agustus 2026, mencakup modul daring dan tugas rumah bagi siswa yang terkendala akses . Evaluasi PJJ dilakukan setiap tiga hari berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, juga memberikan pandangan kritis. Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas. Pemerintah perlu mempertimbangkan libur sementara di wilayah terdampak asap, katanya.

Meski kebijakan Reza Prabowo ini bertujuan menjaga kontinuitas pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung PJJ dengan syarat pengawasan kesehatan anak tetap menjadi prioritas. Risiko jangka panjang dari paparan kabut asap, seperti penurunan konsentrasi belajar dan gangguan kesehatan, tetap menjadi perhatian serius.