dailykota.com PALU – Ketua Sementara DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, resmi menyerahkan palu sidang kepada H. Muhammad Arus Abdul Karim, yang di lantik sebagai Ketua DPRD Sulteng definitif periode 2024-2029. Prosesi ini berlangsung dalam rapat paripurna peresmian dan pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Sulteng, yang di gelar di Gedung Wanita Bidarawasia, Palu. Jumat, 25 Oktober 2024.
Acara tersebut di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Hj. Nirwana, yang sekaligus melantik Aristan sebagai Wakil Ketua I, Syarifudin Hafid sebagai Wakil Ketua II, dan Ambo Dalle sebagai Wakil Ketua III. Suasana khidmat menyelimuti proses pengambilan sumpah jabatan. Di mana para pimpinan baru DPRD Sulteng berkomitmen untuk bekerja maksimal demi kemajuan daerah.
Dalam laporannya, Yus Mangun menyampaikan pencapaian selama masa jabatannya sebagai Ketua Sementara. Ia mengungkapkan bahwa DPRD Sulteng telah mengadakan empat kali rapat paripurna dan sepuluh kali rapat penyusunan tata tertib selama transisi. Selain itu, Yus juga aktif memfasilitasi pembentukan fraksi melalui koordinasi dengan para pimpinan partai politik.
“Saya bangga bisa mengawal DPRD Sulteng di masa transisi ini. Dan berharap kepemimpinan baru dapat melanjutkan upaya yang telah di rintis,” ujar Yus Mangun di akhir laporannya.
Dengan formasi pimpinan baru, DPRD Sulteng di harapkan mampu membawa perubahan positif dan melanjutkan kerja-kerja legislasi yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.