dailykota.com – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil melaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA. Dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IIA Palu. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtib.

Razia di pimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, , , Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, M Nur Amin. Di dukung oleh pejabat struktural, pembimbing kemasyarakatan, dan pelaksana dari Divisi Pemasyarakatan dan Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham .

Proses di mulai dengan razia dan tes urine untuk anak didik Pemasyarakatan (Andik Pas). Dan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di LPKA Palu. Petugas, di dampingi oleh pejabat struktural LPKA Palu, melakukan penyisiran di blok dan kamar hunian Anak Binaan.

Protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker dan sarung tangan. Tetap di terapkan selama kegiatan untuk menjaga keamanan dan kesehatan semua pihak yang terlibat.

M Nur Amin menyatakan bahwa tujuan razia mencegah adanya barang terlarang atau benda yang melanggar peraturan di dalam lingkungan hunian Anak Binaan LPKA Palu. Tes urine juga di lakukan untuk seluruh Anak didik dan petugas LPKA Palu.

Setelah menyelesaikan kegiatan di LPKA Palu, tim melanjutkan tes urine di Bapas Kelas IIA Palu. Seluruh peserta, termasuk pejabat dan pegawai Bapas, mengikuti tes urine sebagai bagian dari upaya pemberantasan dan pencegahan .

Acara ini di buka oleh Kepala Bapas Kelas IIA Palu, Syahrir Aziz, dan berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil tes urine seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif.

Tes urine tidak hanya di tujukan kepada anak binaan, tetapi juga sebagai deteksi penyalahgunaan narkotika di kalangan petugas LPKA Palu. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban LPKA agar dapat melaksanakan pembinaan dengan baik.

Selain itu, kegiatan senam bersama di laksanakan untuk menjaga kebugaran seluruh petugas. Agar dapat melaksanakan tugas sehari-hari dengan badan yang sehat dan jiwa yang kuat. (*)