dailykota.com . Hj. Lawira bersama Komisi III DPRD melakukan konsultasi ke Ditjen Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri, di Jakarta. Konsultasi tersebut membahas penyediaan jalan akses pangan dan gantung. Sebagai respons terhadap permasalahan yang tengah di hadapi di tingkat provinsi. Jumat, 10 November .

Ketua , , saat ini belum mendapatkan solusi terkait persoalan tersebut. Sehingga berkonsultasi dengan Ditjen Bangda. Karena ini menjadi aspirasi mendesak yang di perlukan oleh masyarakat yang harus segera di selesaikan.

Dalam konsultasi DPRD Sulteng di sambut, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Seksi Wilayah II, Subdit PU Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemda (SUPD) Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief. Serta Analis Kebijakan Ahli Muda pada Substansi Perencanaan Evaluasi Informasi Pembangunan Daerah PM (PEIDO), Dr. Jiwa Muhammad Satria Nusantara, menyambut delegasi dari DPRD Sulteng.

Menanggapi persoalan yang di hadapi oleh DPRD Sultneg, Indra Maulana menyatakan perubahan nomenklatur pada SIPD tidak sulit asal terdapat persetujuan antara eksekutif dan legislatif.

Sejauh ini kata Indra Maulana, belum ada nomenklatur dalam SIPD, terkait pembangunan jalan akses pangan.

“Hal tersebut bisa di atasi dengan melakukan kajian bersama antara kementerian teknis dan pemerintah daerah. Jadi ini bukan hal yang rumit, yang terpenting adalah adanya kesepakatan,” ujar Indra Maulana.

Indra Maulan menambahkan bahwa pembangunan jembatan gantung dapat di laksanakan. Asal Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang sebagai OPD teknis tidak menghadapi kendala sebagai pihak yang menangani.

Selain Ketua DPRD Sulteng, III H. juga ikut hadir dalam konsultasi tersebut. (hn/*)