JAKARTA, DAILYKOTA – Pemerintah Provinsi () memiliki 18.491 aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi bagian dari perencanaan pengembangan talenta dan penyiapan calon pemimpin di lingkungan pemerintahan daerah.

Data tersebut dipaparkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tengah, Sitti Asma Ul Syah, dalam ekspose pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, Rabu, 28 Oktober 2026.

Jumlah tersebut terdiri atas 9.778 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 8.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK).

Berdasarkan jenis jabatan, sebanyak 783 ASN menempati jabatan struktural, 11.549 berada pada jabatan fungsional, dan 6.159 lainnya merupakan pejabat pelaksana.

Komposisi itu menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk menyusun strategi pengembangan aparatur, memetakan kebutuhan organisasi, serta mengidentifikasi pegawai yang berpotensi mengisi jabatan strategis.

Dalam pemaparannya, Sitti Asma menjelaskan bahwa manajemen talenta mencakup rangkaian proses, mulai dari identifikasi dan pemetaan pegawai, pengembangan kompetensi, hingga penyiapan calon suksesor berdasarkan potensi, kinerja, dan rekam jejak jabatan.

Pendekatan tersebut tidak hanya berorientasi pada pemenuhan posisi yang kosong, tetapi juga diarahkan untuk memastikan kesiapan sumber daya manusia sesuai kebutuhan organisasi.

Ekspose tersebut dihadiri Sulawesi Tengah, , yang didampingi Kepala dan rombongan. Kegiatan dipimpin langsung Kepala , Zudan Arif Fakrulloh, bersama jajaran.

Anwar menekankan bahwa pengembangan karier ASN harus bertumpu pada kompetensi, kinerja, dan integritas. Ia mendorong sistem manajemen talenta menjadi instrumen untuk menempatkan pegawai sesuai kemampuan dan kebutuhan jabatan.

Melalui sistem yang lebih terencana dan terukur, berharap pengembangan aparatur dapat memperkuat penerapan sistem merit, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta mendukung birokrasi yang profesional dan berorientasi pada hasil.

Upaya tersebut menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan publik di Sulawesi Tengah.*/hn