JAKARTA, DAILYKOTA – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, mendorong penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) agar pengembangan karier dan penempatan pegawai didasarkan pada kompetensi, kinerja, serta integritas.
Komitmen tersebut disampaikan Anwar dalam ekspose pembangunan manajemen talenta instansi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Jakarta, RabU, 28 Oktober 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Data, Gedung I Lantai 2 itu, Anwar didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Sitti Asma Ul Husna Syah, beserta rombongan. Ekspose dipimpin Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, bersama jajaran.
Anwar Hafid menegaskan, manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan mengembangkan karier berdasarkan kemampuan dan prestasi. Sistem tersebut juga diharapkan membantu pemerintah menempatkan pegawai sesuai kebutuhan jabatan.
“Manajemen talenta harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap ASN memiliki kesempatan berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas. Kita ingin membangun birokrasi yang profesional, menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, sehingga kinerja pemerintahan semakin efektif dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujarnya.
Penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulteng membangun pengelolaan aparatur yang lebih terencana, objektif, transparan, dan berkelanjutan.
Kepala BKD Sulteng, Sitti Asma Ul Husna Syah, menjelaskan bahwa pengembangan manajemen talenta tidak hanya berkaitan dengan pengisian jabatan. Prosesnya mencakup identifikasi pegawai, pemetaan potensi, pengembangan kompetensi, hingga penyiapan calon pengganti untuk jabatan strategis berdasarkan kinerja dan rekam jejak.
Menurutnya, pendekatan tersebut diharapkan memperkuat penerapan sistem merit sekaligus membantu pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dengan perencanaan karier yang lebih terukur, pengembangan pegawai dapat diarahkan berdasarkan potensi dan kompetensi, sementara kebutuhan jabatan dapat dipersiapkan secara lebih sistematis.
Melalui langkah ini, Pemprov Sulteng berupaya memperkuat kualitas kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan. Pemerintah juga berharap sistem manajemen talenta dapat mendukung peningkatan efektivitas birokrasi serta mutu pelayanan publik bagi masyarakat. */hn