dailykota.com PALU – Sekretaris Kota (Sekkot) Palu Irmayanti Pettalolo, memberikan simbolis Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP). Kepada para camat di Ballroom Aston Hotel Palu. Selasa, 20 Februari 2024.
Serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024.
Dalam sambutan tertulis wali kota yang di bacakan oleh Sekkot, Irmayanti menyampaikan Pemerintah Kota Palu tengah fokus peningkatan pendapatan daerah. Sektor pajak di anggap sebagai salah satu sumber penting yang dapat membiayai pembangunan nasional dan daerah.
Di tegaskan penerimaan pajak masih mendominasi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun 2024. Sekkot mengingatkan pentingnya pemantauan terhadap petugas PBB. Dan koordinasi dengan para ketua RT dan RW dalam penyampaian SPPT kepada wajib pajak.
Pembangunan Kota Palu yang di nilai semakin cepat membutuhkan inovasi dalam mencari sumber pembiayaan. Kerja sama dengan lembaga perbankan, pemerintah pusat, atau pihak asing. Serta masyarakat di anggap penting untuk mendukung pembangunan tersebut.
Target pendapatan Kota Palu dalam APBD tahun 2024 di tetapkan sebesar 1,6 triliun rupiah. Wali kota melalui Sekkot berkomitmen memberikan reward kepada para camat, lurah, dan elemen terkait. Sebagai bentuk penghargaan atas kerja ikhlas dan jujur dalam mencapai target tersebut.
Sekkot menekankan bahwa keberhasilan mencapai target pendapatan daerah memerlukan kerja keras. Dan kerja cerdas dari semua pihak serta sinergi yang solid antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah kota Palu. (*)